JAKARTA — Rumah Sakit Umum (RSU) Pekerja secara resmi telah melaksanakan tahapan survei akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan bersama Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI). Langkah ini menjadi komitmen nyata manajemen RSU Pekerja dalam menjaga keselamatan pasien (patient safety) serta meningkatkan standar kualitas pelayanan medis secara berkesinambungan.
Proses akreditasi yang berlangsung secara daring maupun luring (hybrid) ini mencakup penilaian menyeluruh terhadap berbagai standar pelayanan. Tim surveyor dari LAFKI melakukan evaluasi ketat terhadap dokumen administrasi, tata kelola rumah sakit, kualifikasi tenaga medis, manajemen risiko, hingga kelayakan sarana dan prasarana penunjang.
Fokus Utama Penilaian Akreditasi
Tata Kelola & Manajemen: Evaluasi efektivitas kepemimpinan rumah sakit, manajemen fasilitas, serta keselamatan lingkungan kerja.
Pelayanan Berfokus pada Pasien: Penilaian akses pelayanan, hak pasien dan keluarga, asesmen medis, hingga manajemen edukasi pasien.
Kualitas & Keselamatan Medis: Audit pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), manajemen penggunaan obat, serta peningkatan mutu pelayanan klinis.
Direksi RSU Pekerja menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam akreditasi bersama LAFKI ini bukan sekadar formalitas pemenuhan regulasi pemerintah, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi internal secara holistik. Melalui kerja sama dengan LAFKI, RSU Pekerja optimistis dapat meraih predikat terbaik guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pekerja maupun masyarakat umum yang memanfaatkan layanan kesehatan mereka.
RSU Pekerja Resmi Jalani Proses Akreditasi Bersama LAFKI untuk Tingkatkan Mutu Layanan